Selasa, 09 Maret 2010

Dirut PLN Pasrah Soal Kenaikan Tarif Listrik 15%

Direktur Utama PT PLN (Persero) Dahlan Iskan memilih bersikap netral terkait rencana pemerintah untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sekitar 15 persen pada bulan Juli nanti.
"Saya terserah kepada pemerintah, mau naikkan terima kasih, tidak naik juga terima kasih," ujar Dahlan saat dihubungi detikFinance, Selasa (9/3/2010).

Dahlan menyatakan, keputusan pemerintah untuk menaikkan TDL, sebenarnya tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap keuangan PLN. Kenaikan TDL dilakukan agar pemerintah bisa lebih menekan subsidi listrik yang harus dikeluarkannya kepada PLN.
"Kalau PLN kan, naik atau tidak naik pemerintah tetap kasih subsidi," ungkapnya.
Namun Dahlan berjanji pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan listrik kepada para pelanggannya yang tersebar di seluruh tanah air.
"Itu terus kita upayakan habis-habisan," kata dia.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengatakan, sebenarnya rencana kenaikan TDL tersebut dapat dihindari jika pemerintah berani menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur mengenai kewajiban pasokan gas dan batubara ke dalam negeri minimal 35 persen dari hasil produksi para pelaku tambang dan migas.
Gas dan Batubara tersebut, lanjut dia, harus dijual dengan harga ekspor terendah untuk memasok pembangkit milik PLN. Dengan digunakannya gas dan batubara untuk pembangkit milik PLN, maka diperkirakan akan menekan rata-rata biaya pokok produksi listrik (BPP) sehingga kenaikan TDL dapat dihindari.
"Jadi kebijakan hulunya yang harus diubah, kalau tidak ada keberanian pemerintah untuk menerbitkan aturan DMO ini, jangan harap TDL tidak naik," jelasnya.
Ia juga menilai kenaikkan TDL sebesar 15 persen yang akan dilakukan pemerintah, tidak menjamin  masyarakat bebas dari ancaman pemadaman listrik karena hingga kini PLN sendiri tidak memiliki dana yang cukup untuk melakukan investasi pembangkit dan jaringan listrik.
"PLN kan butuh dana Rp 80 triliun untuk berinvestasi setiap tahunnya, tapi kalau dana itu tidak ada bagaimana pelayanan listrik dapat ditingkatkan," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menaikkan Tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15% pada semester kedua tahun 2010 tepatnya pada bulan Juli.
Kenaikan TDL itu merupakan rata-rata secara keseluruhan dari semua golongan. Meski demikian bukan berarti otomatis golongan yang rendah juga akan naik.

0 komentar:

Posting Komentar