Sabtu, 06 Maret 2010

Bank Mutiara Bawa 16 Debitur Senilai Rp 1,6 Triliun ke Pengadilan

PT Bank Mutiara Tbk (sebelumnya Bank Century) menyerahkan 5 debitur L/C dan 11 debitur kredit lainnya ke pengadilan karena tidak kooperatif untuk membayar tunggakannya. Nilai total debitur-debitur nakal tersebut berjumlah Rp 1,698 triliun.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Utama Bank Mutiara Maryono ketika ditemui di kantornya, Gedung Pusat Bank Mutiara, Senayan, Jakarta, Jumat (05/03/2010).
"Ada lima debitur kredit L/C senilai Rp 1,098 triliun dan debitur kredit senilai Rp 600 miliar. Kita bawa ke pengadilan karena memang tidak kooperatif," ujar Maryono.
Kelima debitur L/C tersebut adalah :
Sakti Persada: US$ 22,8 juta Damar Kristalmas: US$ 21,5 juta Energy Quantum Lestari: US$ 20 juta Dwi Putra Mandiri: US$ 10 juta Sinar Central Sandang: US$ 26,5 juta Sementara itu, lima besar debitur kredit lainnya yakni antara lain :
Wibowo Wadah Rezeki: Rp 121 miliar Signature Capital: Rp 120 miliar Arta Mas: Rp 85 miliar Pandu Dana Utama: Rp 75 miliar Antaboga Delta Sekuritas: Rp 12,5 miliar Tirtamas Nusa Sarana: Rp 7,3 miliar Maryono menambahkan, usaha tersebut dilakukan untuk menggenjot laba perseroan melalui perbaikan kualitas kredit yang diperoleh melalui program restrukturisasi secara intensif kepada para debitur.
"Kini NPL (Non Performing Loan/Rasio Kredit Bermasalah) Bank Mutiara membaik dari 10,4% pada bulan Desember 2008 menjadi 4,1% pada bulan Februari 2010," tuturnya.
Strategi manajemen, lanjut Maryono dalam melakukan restructuring, rescheduling, dan reconditioning kepada debitur yang mempunyai itikad baik, prospek usaha yang baik, dan bersedia memberikan agunan tambahan atau persyaratan lain yang ditentukan bank serta meminta debitur melakukan pelunasan atau penjualan agunan.
"Di antara debitur-debitur yang fasilitas kreditnya direstrukturisasi terdapat debitur yang bermasalah akibat dampak krisis global pada tahun 2008," ungkapnya.
Lebih lanjut Maryono menambahkan, dalam waktu 14 bulan terakhir melalui proses restrukturisasi kredit yang bermasalah Bank Mutiara telah berhasil menghimpun dana restrukturisasi tersebut hingga Rp 730 miliar dengan angsuran pokok sebesar Rp 194 miliar.
Untuk diketahui total aset Bank Mutiara sampai dengan bulan Februari 2010 tercatat sebesar Rp 8 triliun dan Rasio Kecukupan Modal (CAR) per Januari 2010 sebesar 14,2%.

0 komentar:

Posting Komentar